Pakta Integritas & Kerahasiaan

  • Home
  • Pakta Integritas & Kerahasiaan
PT. TiRTA MURNI SERTIFIKASI

Pakta Integritas & Kerahasiaan

Pakta Integritas

Personel PT. TiRTA MURNI SERTIFIKASI Menyatakan bahwa dalam setiap kegiatan yang dijalankan atas nama PT. TiRTA MURNI SERTIFIKASI, Setiap personel akan menjunjung prinsip yang menumbuhkan kepercayaan dalam kegiatan sertifikasi dengan prinsip ketidakberpihakan, kompetensi, tanggungjawab, keterbukaan, kerahasiaan dan cepat tanggap terhadap keluhan.

Ketidakberpihakan

Didalam menjaga prinsip ketidakberpihakan, setiap personel PT. TiRTA MURNI SERTIFIKASI dalam melakukan setiap keputusan terkait proses sertifikasi dan hasil sertifikasi harus berdasarkan bukti objektif, dapat diuji kebenarannya serta tidak terpengarus dari pihak lain.
Personel PT. TiRTA MURNI SERTIFIKASI harus menyatakan setiap ancaman dari ketidakberpihakan yang termasuk :

a. Kepentingan diri sendiri, yang berarti bahwa setiap personel PT. TiRTA MURNI SERTIFIKASI tidak akan bertindak atas nama dan tujuan sendiri atau untuk mendapatkan keuntungan keuangan

b. Ancaman ulasan diri, yang berarti bahwa setiap personel PT. TiRTA MURNI SERTIFIKASI tidak akan mengaudit perusahaan yang telah dikonsultani atau menjadi internal auditor di perusahaan tersebut dalam kurun waktu minimal 2 tahun.

c. Ancaman kepercayaan atau hubungan kedekatan, yang berarti bahwa setiap personel PT. TiRTA MURNI SERTIFIKASI tidak diperbolehkan dalam kedekatan emosional atau hubungan kekeluargaan dengan klien/ auditee

d. Ancaman intimidasi, yang berarti bawa personel yang mendapatkan tekanan atau paksaan PT. TiRTA MURNI SERTIFIKASI oleh individu atau organisasi, harus melaporkan hal tersebut kepada bagian yang memiliki otoritas dalam menangani hal tesebut.

Kompetensi

Setiap Personel PT. TiRTA MURNI SERTIFIKASI dipersyaratkan untuk terus meningkatkan kompetensi secara berkesinambungan, terpantau dan terekam. Peningkatan kompetensi dengan pelatihan, pendidikan dan pengalaman audit.